Indonesia adalah negara yang menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pendapatannya.
Pajak Indonesia banyak sekali macamnya, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai,
pajak reklame, dan lain-lain. Bagi Anda pebisnis tentu Anda sudah akrab sekali dengan pajak Indonesia yang namanya pajak reklame. Pajak reklame adalah pajak yang dibayarkan atas iklan yang telah dibuat. Pembayaran pajak reklame sifatnya wajib. Bagi sebagian pebisnis yang bisnisnya belum berkembang pesat, pajak reklame terkadang terasa memberatkan. Untuk Anda yang mengalami kendala dalam hal ini berikut solusi untuk
mengakali pajak reklame:
KEMBALI KE ARTIKEL