Proses poltik untuk mengisi jabatan wakil  bupati yang ditinggalkannya dalam kerangka mekanisme yuridisnya diusulkan (dimungkinkan lebih dari satu orang) dari koalisi partai pengusungnya (Partai Gerindra, Demokrat dan PKS) kepada bupati dan selanjutnya bupati menyampaikan ke DPRD untuk dipilih dan ditetapkan sebagai wakil bupati baik lewat mekanisme voting maupun musyawarah mufakat tergantung dinamika proses politiknya.
Karier politik H. Supendi baik sebagai Bupati Indramayu maupun sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu tidak terlepas dari faktor "power of infulencer" H yance, yakni kekuatan pengaruh politik H. Yance, Bupati Indramayu dua periode (2000-2010). Â
KEMBALI KE ARTIKEL