Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan: Siapa yang Diuntungkan?

15 Juli 2024   16:56 Diperbarui: 15 Juli 2024   22:44 74 0
Presiden Joko Widodo resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya menghapus kelas 3 dan disederhanakan menjadi kelas 1 dan 2. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun