Istishna' adalah istilah dalam bahasa Arab yang berarti buatan. Menurut para
ulama, bay' istishna' (jual beli dengan pesanan) merupakan jenis khusus dari akad bBay' as-salam (jual beli salam). Praktik jual beli ini umumnya digunakan dalam industri manufaktur. Bay' istishna' didefinisikan sebagai kontrak antara dua pihak yang melibatkan persyaratan dan pembayaran tertentu untuk penjualan produk yang sedang dipesan. Pada saat barang pesanan belum dibuat atau tersedia.Metode pembayaran dapat disesuaikan sesuai kesepakatan antara pihak-pihak terkait, baik dengan pembayaran tunai atau melalui cicilan.
KEMBALI KE ARTIKEL