Hati-hati Kalau Membeli Tanah (Kebun, Sawah, Balong ) di Kabupaten
4 Oktober 2017 22:33Diperbarui: 4 Oktober 2017 22:5414840
Pada tahun 2014 suamiku membeli sebidang tanah untuk kolam pemancingan yang berupa balong.Sewaktu membeli tanah tersebut disediki dulu sekitar 2 bulan.Setelah jelas siapa yang punya baru transaksi dan diurus surat-surat tanah tersebut.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.