Harga terbaru untuk pelayanan penerjemahan di UPT bahasa dimulai  dari harga Rp. 50.000 per lembar untuk abstrak dan draf artikel, Rp. 200.000 per lembar untuk akte, Ad/ART, MOU, kontrak kerja dan ijazah. Menurut Nina Sofiana selaku kepala UPT bahasa mengatakan perhitungan terbaru penerjemahan telah diberlakukan sejak tanggal 1 September 2019. " Harga terbaru untuk layanan penerjemahan ini berlaku untuk semua jenis penerjemahan baik dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab," imbuhnya saat diwawancarai oleh mahasiswa Unisnu Jepara pada hari senin, 25 November 2019.
KEMBALI KE ARTIKEL