Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Gegara Frasa "Tanpa Persetujuan Korban" Terbitlah Logical Fallacy

13 November 2021   22:28 Diperbarui: 13 November 2021   22:37 677 11
Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, menimbulkan keresahan bagi sejumlah pihak. Sebagian kalangan menilai Permendikbud Ristek ini melegalkan seks bebas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun