Penggerebekan pesta seks sesama jenis di sebuah Apartemen wilayah Kuningan Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya terjadi pada Sabtu (29/8) dinihari, dan pada rabu (2/9) kemarin, diketahui pihak kepolisian mengamankan sembilan orang tersangka dari 56 pria yang ada dalam apartemen tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL