Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja selesai dimakzulkan oleh DPR AS melalui voting yang dilakukan pada Rabu sore waktu setempat, atau Kamis (19/12/2019) hari ini untuk waktu Indonesia. Hasilnya, mayoritas anggota DPR sepakat atau setuju untuk memakzulkan Trump.
KEMBALI KE ARTIKEL