Berbicara tentang HAM, negara kita, Indonesia, termasuk negara yang menjunjung tinggi keberadaan HAM. Dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat universal, karena itu harus dijunjung tinggi, dihormati, dan tidak boleh dikurangi, dirampas, dan diabaikan oleh siapapun.
KEMBALI KE ARTIKEL