Netralitas adalah keadaan dan sikap tidak memihak/bebas. Dasar hukumnya diatur dalam UU No.5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara(ASN). Sedangkan Birokrasi adalah sekelompok masyarakat yang memiliki kekuatan untuk dimanfaatkan untuk meraih kemenangan kandidat. Jadi tidak heran jika para kandidat akan memanfaatkan keberadaan birokrasi sebagai salah satu alat untuk meraih kemenangan.
KEMBALI KE ARTIKEL