Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Pajak terhadap Tata Kelola Pemerintahan

17 Juni 2022   15:20 Diperbarui: 17 Juni 2022   15:28 212 2
Pada hukum yang bersifat public dalam mengatur hubungan negara untuk membayar pajak. Sebagai keseluruhan dari peraturan yang mencangkup tentang kewenangan pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui uang kas negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun