Sungai kamuyang merupakan nagari yang terletak di Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Nagari Sungai Kamuyang ini memiliki 9 jorong yang terdiri dari Jorong Batang Tabik, Jorong Tabing, Jorong Tanjung Kaling, Jorong Subaladuang, Jorong Madang Kadok, Jorong Rageh, Jorong VI Kampung, Jorong VIII Kampung dan Jorong XII Kampung. Saat ini nagari Sungai Kamuyang dipimpin oleh bapak Wali nagari yang bernama Bapak Isral.
A. Pendapatan Nagari Sungai Kamuyang
Jumlah pendapatan nagari Sungai Kamuyang berkisar sekitar kurang lebih Rp. 2 Miliar per tahun. Salah satu jorong yang menghasilkan pendapatan yang paling banyak yaitu jorong Batang Tabik, karena pada jorong Batang Tabik ini terdapat sumber mata air yang bersih sehingga dapat memenuhi pasokan air dibeberapa daerah baik itu didalam nagari Sungai Kamuyang maupun diluar nagari Sungai kamuyang. Sungai Kamuyang bekerja sama dengan PDAM (Perusahaan Air Minum Daerah) Kota Payakumbuh untuk memenuhi kebutuhan air Kota Payakumbuh. Dengan kerja sama ini nagari mendapatkan pemasukan sekitar Rp 500 juta pertahun yang akan dimasukkan ke kas nagari untuk kepentingan nagari seperti pembangunan irigasi, jalan serta hal hal yang terkait dengan kemaslahatan 9 jorong yang ada dinagari Sungai kamuyang.
B. Permasalahan yang dihadapi di Nagari Sungai Kamuyang serta Solusi untuk Mengatasinya
1. Permasalahan Tanah Ulayat