Untuk itulah aku putuskan untuk mendatangi dokter keluarga yang telah ditunjuk dari BPJS yang telah aku ikuti beberapa bulan yang lalu. Wal hasil aku mendapat rujukan ke Dokter Mata, di Rumah Sakit dekat rumah. Alhamdulillah prosesnya gampat kita tinggal mendaftar dengan menyertakan fotocopy Kartu BPJS sebanyak 3 lembar, Fotocopy Surat Rujukan Dokter Keluarga 3 lembar dan fotocopy KTP 3 lembar, selesai sudah.
Tinggal antri nunggu panggilan Dokter yang cukup lama karena pasien yang cukup banyak. Selang 3 jam giliran namaku dipanggil, dokternya baik dan ramah bok......dengan teliti doter memeriksa mataku untuk mengetahui ukuran yang tepat untuk kacamata yang akan saya gunakan. Wal hasil.....untuk jarak jauh mata kanan -1 dan mata kii -0,5 dengan cylinder -0,25x155 dan untuk jarak dekat +2. Setelah itu diberinya aku resep untuk ambil kacamata di optik. dan masih ditambah tengan obat tetes mata.
Surat Resep ke Optik itu harus dimintakan stempel dulu di kantor BPJS dan di bawa ke Optik yang telah ditunjuk oleh BPJS. Betapa mudah dan gampangnya. Semua gratis hanya dengan kita menjadi peserta BPJS. Pelayanan pun tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum biasa.
Tinggal nunggu beberapa saat lagi aku sudah punya kacamata gratis yang ukurannya pas buat aku, buat ngompasiana jadi lebih asyik. Semoga setelah ini tidak malas lagi untuk menulis dan membaca tulisan teman-teman.
Ayo tunggu apalagi...segeralah bergabung dengan BPJS .
Kudus, 28 Oktober 2014
'salam sehat selalu'
Dinda Pertiwi