Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mal Yang Tidak Manusiawi

4 Desember 2010   18:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:01 1044 1
Untuk berkunjung ke mal yang satu ini, biasanya saya ada keperluan untuk belanja bulanan jika tidak sempat ke pasar tradisional. Kali ini bukan urusan belanja, tapi seorang teman meminta untuk menemani membeli peralatan elektronik, karena dia membutuhkan rekomendasi dari saya.
Maka, kemarin malam saya bergegas pulang dari kantor menuju Depok Town Square atau lebih dikenal sebagai Detos. Saat masuk melalui pintu di samping gerai Hoka Hoka Bento dan sebuah toko tas, sudah ada seorang pengunjung di dalam mal yang sedang merokok melintasi saya. Sambil berjalan saya memiringkan kepala ke arah berlawanan dengan orang tersebut berusaha agar asap rokoknya tidak mengenai hidung, namun kurang berhasil, namanya juga asap rokok cepat sekali menyebar kemana-mana. Saya menuju lantai 1 mal tersebut, dimana sepanjang jalan menuju kesana, di setiap gang yang melewati deretan toko apapun, selalu ada orang merokok dan mayoritas yang melakukan adalah pemilik atau penyewa gerai.

Sampai di tempat yang dituju, saya segera menemui teman di gerai elektronik, tengah melihat-lihat barang dan segera meminta pertimbangan. Di tengah proses pembelian barang, tiba-tiba datang seorang pemilik gerai tetangga, dengan membawa rokok yang masih menyala dan berusaha mengajak berbicara pemilik gerai tempat kami berbelanja. Karena merasa terganggu dengan asap rokoknya, saya berusaha menegur si bapak dengan sopan:"Bapak, maaf, saya tidak bisa kena asap rokok, mohon sekali ya bapak?"... dan teguran halus saya sama sekali tidak digubris, melihatpun tidak ke arah saya, beliau terus mengobrol dengan pemilik gerai tempat kami belanja. Berusaha sabar, saya berusaha berkomunikasi lagi: "Bapak... tolong dong... asap rokoknya... saya nggak bisa kena asap rokok pak...".

Kali ini si bapak menoleh ke arah saya dengan angkuh dan berkata dengan keras: "APAAN, TEMANNYA AJA TADI MEROKOK, HUH!!!", sambil melengos dan pergi dengan ogah-ogahan sambil masih menyisakan asap rokok yang terhirup hidung kami. Saya terkejut dan menoleh ke arah teman saya, dan memaklumi karena teman saya adalah memang perempuan perokok. Tapi dia sedang tidak merokok saat saya berbicara, maka saya mulai berkata keras juga kepada si bapak: "BUKANĀ  BERARTI KALAU TEMAN SAYA PEROKOK MAKA SAYA JUGA PEROKOK, PAK! SEKARANG INI DIA TIDAK SEDANG MEROKOK, DAN DIA MENGHORMATI ORANG YANG TIDAK MEROKOK!"... dan melototlah si bapak tadi ke arah saya.

Sungguh prihatin, mengingat mal Detos ini semakin ramai dikunjungi orang terutama ibu rumah tangga dan anak-anak yang ingin berbelanja keperluan keluarga. Tak jarang juga saya temui anak-anak muda menghisap rokok di sepanjang koridor mal keren ini. Dahulu mungkin Detos di awal pembangunannya sempat tersudut keberadaannya karena pembangunan dan perkembangan mal lain yang berada tepat diseberangnya, yaitu Margo City. Mungkin karena Margo City mempunyai konsep area perbelanjaan yang lebih menarik dan mempunyai lahan hijau lebih luas, sehingga bisa menarik pengunjung lebih banyak dengan target kalangan menengah ke atas. Apalagi setelah ditambah area berolahraga dan bermain untuk anak-anak di depan Margo City. Saat itu Detos sungguh menyedihkan, melihat toko-toko yang sepi pengunjung dan satu-persatu tutup dengan naas.

Sebagai kota penyangga Jakarta, tentu perkembangan kota Depok tidak terlepas dari para commuter yang memutuskan tinggal di Depok. Akibatnya roda perekonomian kota Depok juga terkena imbasnya. Pertambahan penduduk tentu juga mempengaruhi, dan layanan pengelola gedung Detos rupanya diperbarui, sehingga pengunjung makin banyak yang datang. Sayangnya, untuk larangan merokok di dalam gedung yang entah sudah ada atau belum, tidak diterapkan oleh pengelola gedung, sehingga kenyamanan orang-orang yang berbelanja dan tidak merokok, sudah tentu terganggu.

Kota Jakarta baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2010, yang menegaskan tentang kawasan dilarang merokok, dan menyatakan bahwa: Tempat Khusus Merokok (TKM) Dan Smoking Room Dihapus. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengumumkan perubahan peraturan mengenai larangan merokok ini pada hari Rabu 13 Oktober 2010. Gubernur juga menyatakan secara resmi bahwa merokok hanya boleh dilakukan di luar ruangan, artinya merokok di dalam ruangan sudah tidak diperbolehkan. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa perokok tidak boleh merokok di dalam gedung, termasuk di tempat khusus merokok (TKM) dalam ruangan, serta hanya boleh merokok di luar gedung. Selain itu, akan dilakukan pemberian sanksi administrasi berupa penyebutan nama tempat kegiatan atau usaha secara terbuka kepada publik lewat media massa jika terdapat pihak yang melanggar. Depok memang bukan wilayah DKI Jakarta, dan selama ini tinjauan hukum berupa efek jera terhadap para pelanggar hukum yang sudah dibuat, sebatas hangat-hangat tahi ayam di atas kertas. Prakteknya, belum pernah dijumpai para perokok yang melanggar peraturan di Jakarta dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Atau memang saya terlewat beritanya? Maka wajar saja bila para perokok lebih leluasa lagi untuk meremehkan semua peraturan yang sudah dibuat. Namun tentu saja sebagai kota yang terus mempunyai kesempatan untuk lebih modern dan menjadi penyangga Jakarta, tidak akan terlepas dari kebiasaan dan cara hidup warganya. Peraturan pemerintah daerah, tentu berpengaruh juga dalam kehidupan masyarakat. Kalau pemerintah daerah belum bisa melindungi warganya yang tidak merokok dari penyakit-penyakit yang bisa merongrong anggaran belanja daerah nantinya, tentu mereka juga bingung, akan minta bantuan siapa untuk dapat melindungi? Atau, jangan-jangan... Detos memang merupakan mal yang dirancang khusus untuk para perokok oleh pengelola gedung? Jika demikian, sebagai ibu rumah tangga, saya merekomendasikan para ibu rumah tangga lain dan keluarganya untuk tidak berbelanja di mal Detos, karena sangat rentan terpapar asap rokok. Dan mal Detos memang terbukti tidak manusiawi untuk para non perokok. . . . *Catatan:
Bagi siapapun yang merasa dirugikan atas tulisan ini, bisa langsung mengajukan keluhan kepada saya melalui email: srisariningdiyah@yahoo.com. Saya bertanggungjawab penuh atas tulisan ini. Terima kasih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun