Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Menggapai Jabatan Idaman, Jalannya Berliku

20 Januari 2020   21:56 Diperbarui: 20 Januari 2020   23:27 75 2
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2 UUD 1945). Artinya negara hadir dan mengatur pekerjaan bagi setiap warganya agar mempunyai kehidupan yang layak (dapat memenuhi kebutuhan dasar pangan, papan, sandang, kesehatan, dan pendidikan). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun