Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Berani Mengundang, Wajib Memuliakan Tamu

15 Januari 2020   12:27 Diperbarui: 15 Januari 2020   22:37 639 7
Pernikahan sebagai ikatan lahir batin seorang pria dan wanita sebagai suami istri untuk membina rumah tangga yang sejahtera, bahagia  dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (pasal 1 ayat 1 UU No.1 Tahun 1974 yuncto UU No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No.1 Tahun 1974 Perkawinan). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun