Ibadah haji adalah rukun Islam ke-5 yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang mampu menunaikannya yaitu memiliki kesanggupan biaya serta sehat jasmani dan rohani. "
Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah" (Q.S. Ali imran:97).
KEMBALI KE ARTIKEL