Mensosialisasikan LPSK kepada Masyarakat, Agar Saksi dan Korban "Merasa" Terlindungi
21 November 2018 23:26Diperbarui: 1 Desember 2018 12:168000
Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat) bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machtsstaat) belaka. Pernyataan ini sudah ada sejak berdirinya negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik pada tanggal 17 Agustus 1945.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.