Mempertahankan hak milik berupa tanah adalah wajar mengingat aset tanah harganya terus melambung. Namun ketika ada tetangga yang tertutup akses jalannya sehingga tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya sendiri adalah luar biasa. Apalagi di negara yang mempunyai pandangan hidup Pancasila dan berdasarkan UUD 1945, yang mengharagi hak asasi manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL