Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Pekerjaan Rumah (PR) Hak Prerogatif Guru Kelas, Asal Proporsional

19 Juli 2018   01:58 Diperbarui: 19 Juli 2018   02:30 896 3
Ketika memasukkan anak yang nomor 2 (dua) di SD Negeri yang terkenal di kota Yogyakarta, tahun 1991 awalnya hanya "mencoba" dan tidak pernah berharap diterima, mengingat usianya belum genap 7 tahun. Tidak pernah merekayasa akta kelahiran, apalagi melakukan "negosiasi" dengan panitia untuk dapat diterima, tidak pernah terpikirkan sama sekali. Biar saja semuanya secara alamiah, sesuai prosedur, dan aturan yang telah ditentukan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun