Maksud Mendikbud memberlakukan PPDB sistem zonasi agar ada percepatan pemerataan kualitas pendidikan patut mendapat dukungan oleh semua pihak. Wajar bila setiap terbit peraturan baru selalui ada yang diuntungkan dan dirugikan, namun semuanya untuk kepentingan "mencerdaskan kehidupan bangsa".
KEMBALI KE ARTIKEL