Menghadapi tahun ajaran baru selalu ada kesibukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di seluruh jenjang mulai dari TK sampai SMA/SMK. Sistem seleksi untuk TK dan SD berdasarkan usia, sedang SMP, SMA/SMK dan MAN berdasarkan zonasi. Kebijakan zonasi ini dimaksudkan agar ada percepatan pemerataan kualitas pendidikan, mengingat saat ini kualitas pendidikan masih belum merata. Masih ada disparitas antara kualitas sekolah di kota dan di desa, di P. Jawa dengan di luar P. Jawa, di Indonesia bagian barat dengan Indonesia bagian tengah dan timur.
KEMBALI KE ARTIKEL