Program dari Kementerian Hukum dan HAM berupa pemberian remisi khusus bagi warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) akan segera diberlakukan. Remisi khusus itu berupa rajin membaca buku, minimal 400 halaman. Terlepas dari yang pro dan kontra, membaca buku sebagai remisi menjadi hal baru di dunia pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL