"Saya sudah 30 tahun menjadi perangkat desa, tentunya banyak salah dan kekurangan dalam melayani masyarakat. Bapak ibu mau memaafkan saya?" Kalimat itu dituturkan oleh Sri Yatini Asih kepada warga yang hadir dalam acara tasyakuran purna dari jabatannya sebagai perangkat desa.