Sejak tanggal 3 Desember 1992 Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan sebagai Hari Disabilitas Internasional atau International Day of People with Disabled.
Sejak tanggal 3 Desember 1992 Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan sebagai Hari Disabilitas Internasional atau International Day of People with Disabled.