Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang lahir karena suatu keputusan dan perencanaan. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, Bahasa Indonesia pun resmi menjadi bahasa nasional dalam arti yang sesungguhnya. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa pemerintahan dan administrasi yang digunakan di dalam situasi formal seperti pidato, penulisan serta bahasa di media massa resmi seperti televisi, radio, koran dan majalah serta buku-buku. Bahasa formal merupakan bahasa yang digunakan sebagai media komunikasi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi serta acara-acara resmi lainnya. Naskah proklamasi kemerdekaan adalah dokumen resmi pemerintah pertama yang ditulis dalam Bahasa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL