Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kurma

Artikel Sri Patmi: Ironi Istri yang Dipoligami

1 Mei 2021   23:40 Diperbarui: 1 Mei 2021   23:50 471 4
Di negeri ini, fenomena istri kedua menjadi sebuah stigma negative bagi sebagian besar orang. Utamanya dari sudut pandang psikologis perempuan dan tumbuh kembang anak. Permasalahan ini bagaikan mengurai benang yang kusut. Jika diurai akan panjang runutannya hingga bertemu pada setiap bagian ujungnya dan memerlukan waktu yang lama. Poligami dari sudut pandang agama islam diizinkan dengan beberapa syarat. Termaktub dalam Q.S. Annisa ayat 3 "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian iru adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya". Syarat lainnya adalah mampu berlaku adil, mencukupi nafkah lahir dan batin, dilarang menikahi dua perempuan yang memiliki hubungan darah, meniatkan semata-mata hanya untuk iabdah, serta mampu menjaga kehormatan para istri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun