Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Usung Prinsip "Syariah", Tim KUTEKS Menggebrak Kampung dengan Koperasi

6 Juli 2018   10:25 Diperbarui: 6 Juli 2018   10:53 240 0
Usia zaman yang tidak lagi muda membuat manusia berpikir untuk terus memperbaiki diri, menerapkan hukum-hukum berdasarkan syariat yang ada. Tidak terkecuali koperasi yang juga dicetuskan menggunakan prinsip-prinsip syariat islam. Sriningsih, merupakan penggagas dari Tim Kuteks untuk mewujudkan Koperasi dengan "Prinsip Syariah goes to Village" lewat program PKM 5 bidang tahun ini pada bidang pengabdian masyarakat. Masyarakat sasaran berada di Desa Lundo, Kec. Jakenan Kab. Pati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun