(Hong Kong, 28 Oktober 2014) Sekitar 40 orang Buruh Migran Indonesia dan lembaga pendukungnya menggelar aksi piket di depan kantor Konsulat RI di Hong Hong menuntut pembebasan dan pencabutan dakwaan “penipuan dan penggelapan” terhadap Yunny Rahayu, seorang calon buruh migran ke Hong Kong yang gagal terbang karena harus merawat bapaknya yang sakit hingga meninggal.