Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pulau Reklamasi Pantai Utara Jakarta Bisa Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

21 November 2017   21:52 Diperbarui: 21 November 2017   22:09 1330 1
Perang urat saraf antara Pemerintah Pusat dengan  Pemerintah  Provinis DKI Jakarta soal Reklamasi Teluk Jakarta kian meruncing. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah mencabut Moratorium reklamasi Pulau di Pesisir Utara Jakarta Surat pencabutan moratorium oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta. Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa ; Diharapkan agar Gubernur melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan agar pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta dapat berlangsung sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun