Anas akhirnya memenuhi panggilan KPK tanggal 10 Januari 2014 dan langsung ditahan. Penahanan terhadap tersangka adalah tradisi yang dilembagakan oleh KPK . Sebelumnya Anas mangkir pada panggilan pertama tanggal 7 Januari 2014. Saat itu memang Anas tidak ada di Jakarta, dia sowan dan sungkem kepada mertuanya di Krapyak Jogjakarta kemudian melanjutkan perjalananya ke Blitar Jawa Timur untuk sungkem dan meminta doa dari Ibunya. Sungkem, meminta restu dan doa kepada orang tua adalah sikap ksatria.