“Surat dakwaan telah disusun sebaik baiknya, namun dengan segala hormat, ini bukan dakwaan JPU, namun dakwaan dari Nazaruddin, baik TPK (tindak pidana korupsi) maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang). Jaksa KPK dalam menyusun dakwaan seperti penjahit yang andal dalam menciptakan jahitan yang menarik. Tapi bahannya yang asli hanya sebagian dan tidak nyaman untuk digunakan,” (Anas Urbaningrum, Suara merdeka.com 6 juni 2014).