Memiliki seorang kepala desa yang juga disebut sebagai kepala adat bernama Mujianto mugiraharjo. Desa ini terdiri dari 576 kepala keluarga dan 1736 jiwa penduduk. Selain itu juga memiliki seorang dukun sebagai pelaksana upacara adat, baik secara individu maupun umum yaitu Bapak Sutomo. Didalamnya juga terdapat 4 pemeluk aneka agama yaitu 40% agama islam, 50% agama Hindu, serta 10% agama Buddha dan Kristen. Dengan terdiri dari 3 tempat ibadah yaitu Wihara Bura,Masjid,dan Musholla. Inilah yang menjadikan desa ngadas sebagai desa yang baik dalam bertoleransi agama. Selain itu, juga dikenal dengan sistem politiknya yang tidak ada manipulatik.