Mohon tunggu...
KOMENTAR
Home Artikel Utama

Efektivitas Tapera dan Kebutuhan Tipe Rumah SOHO

28 Mei 2024   11:08 Diperbarui: 28 Mei 2024   17:48 405 43
Pemberlakuan kewajiban iuran untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para pekerja tengah menjadi topik hangat. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Presiden Jokowi menegaskan dengan adanya Program Tapera maka pekerja harus merelakan potongan gaji setiap bulannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun