Kebijakan MK mengenai ambang batas Parlemen 4% perlu di Revisi sebagai upaya Konversi Suara Terbuang. Selama ini penentuan ambang batas parlemen dianggap tidak transparan, tidak diketahui angka itu asal muasalnya dari mana dan dengan menggunakan formula atau rumus apa.
KEMBALI KE ARTIKEL