JEPARA - Setelah Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menerapkan program tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), yaitu merelokasi para pedagang yang biasa berjualan di seputaran Alun-alun I Jepara, ke Alun-alun II Jepara (barat Gedung Haji Jepara) pada 1 Januari 2019, kini seluruh PKL tersebut menggantungkan nasibnya di Alun-alun II untuk mencari rezeki.
KEMBALI KE ARTIKEL