Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Problematika Sistem Pertanahan di Indonesia Dalam Undang Undang Pokok Agraria

26 Mei 2022   11:34 Diperbarui: 26 Mei 2022   11:39 585 1
Tanah merupakan karunia Tuhan yang Maha Esa yang merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh manusia karena tanah sebagai kebutuhan dasar manusia untuk hidup dan melakukan aktivitasnya diatas tanah serta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti misalnya untuk bercocok tanam agar mencukupi kebutuhannya (tempat tinggal atau perumahan), serta menjalankan bisnis, perdagangan, industri, pendidikan, konstruksi dan infrastruktur lainnya. situasi permukiman masyarakat erat kaitannya dengan kepemilikan tanah, dimana kepemilikan tanah di Indonesia sangat sulit karena sering terjadinya masalah sengketa kepemilikan tanah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun