Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Urgensi Pengesahan RUU TPKS Sebagai Pembaruan Hukum Proteksi dan Rehabilitasi Korban Kekerasan Seksual

25 Mei 2022   12:45 Diperbarui: 25 Mei 2022   13:34 476 1
Kondisi kekerasan dan pelecehan seksual di indonesia kini semakin hari semakin meningkat. dari beberapa berita pekan ini menunjukan bahwa angka pelecehan seksual sangat memprihatinkan untuk kita dengar. kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada orang dewasa melainkan juga banyak terjadi pada anak- anak. kekerasan seksual menjadi hal yang paling diresahkan oleh masyarakat khususnya dikalangan perempuan. beragam problem sensitif menimpa kehidupan kaum wanita, kaum Wanita atau perempuan pun sangatlah rentan sebagai korban kejahatan di bidang kesusilaan yaitu diantaranya kekerasan seksual (sexual violence) dan pelecehan seksual (sexual harassment). Terjadi poly kejahatan kekerasan yang terjadi menimpa kaum perempuan, baik pada pembunuhan, perkosaan serta penganiyaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun