Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Rekayasa Sosial (Law as a Tool of Social Engineering) sebagai Tugas Utama Hukum

1 Januari 2023   03:08 Diperbarui: 1 Januari 2023   03:11 5028 4
Roscue Pound adalah salah satu ahli hukum yang beraliran Sociological Jurisprundence yang lebih mengarahkan perhatiannya pada kenyataan hukum dari pada kedudukan dan fungsi hukum dalam mayarakat. Kenyataan hukum pada dasarnya adalah kemauan public, jadi tidak sekedar hukum dalam pengertian law in book. Socialogical Jurisprudence menunjukkan kompromi yang cermat antara hukum tertulis sebagai kebutuhan masyarakat hukum demi terciptanya kepastian hukum (positivism law) dan living law sebagai wujud penghargaan terhadap pentingnya peranan masyarakant dalam pembentukan hukum dan orientasi hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun