Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kewenangan Perangkat Hukum Dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan dan Berkeadilan

1 Januari 2023   01:39 Diperbarui: 1 Januari 2023   01:55 194 2
Pada  dasarnya  pembangunan hukum  nasional  secara formal  telah dimulai  sejak Proklamasi Kemerdekaan RI, namun mengingat situasi clan kondisi pada saat itu, maka upaya pembangunan hukum  belum terlaksana  secara sistematis dan terencana  karena pembangunan  hukum diberi tempat sebagai sektor pembangunan,  baru pada tahun 1974 sejak Pelita II *konsep pembangunan hukum  secara menyeluruh mulai dilaksanakan, dernikian juga dilanjutkan setelah ada pengarahan dalam GBHN tahun 1993menjadikari hukum sebagai bidang tersendiri serta adanya visi tentang Sistem Hukum Nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun