Dalam dunia perdagangan internasional terdapat beberapa cara pembayaran yang dapat disepakati oleh pihak pihak yang langsung berkepentingan yaitu eksportir dan importir. pembagian cara pembayaran secara umum di bagi dua, yaitu pembayaraan non Letter of Credit seperti : Advance Payment, Open Account, Consignment, Collection dan Barter. dan cara pembayaran ke dua adalah pembayaran dengan Letter Of Credit. Yang terpenting adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh para pelaku bisnis adalah memastikan bahwa pembayaran dilakukan dengan aman dan tepat waktu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL