Kata honorer menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bersifat sebagai kehormatan. Arti lain dari honorer adalah bersifat menerima honorarium (bukan gaji tetap). Maksudnya adalah seseorang yang bekerja di suatu instansi pemerintahan yang menerima honorarium dan bukan gaji tetap.
KEMBALI KE ARTIKEL