Dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memberikan bantuan pendidikan. Salah satunya adalah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di jenjang kuliah, yang diharapkan dapat membantu para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Bantuan ini berupa pembiayaan pendidikan dan biaya hidup yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Sehingga diharapkan dapat menciptakan lebih banyak sumber daya manusia yang unggul di Indonesia.