Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pernikahan Terlarang dalam Suku Adat Batak

7 Mei 2019   18:00 Diperbarui: 1 Juli 2021   20:52 2621 3
Pernikahan bagi suku adat Batak merupakan hal yang dianggap sakral,sehingga dalam melangsungkan pernikahan harus mengikuti aturan dan peraturan yang ada dalam budaya Batak sehingga tidak boleh hanya mendasari pernikahan dengan alasan cinta semata. Dalam suku adat Batak ada larangan (Marsubang)  dalam mengawini  pria maupun wanita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun