Pemerintah Indonesia dan Tiongkok sepakat meningkatkan fasilitasi ekspor dan impor dengan pertukaran data keterangan asal secara elektronik. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman Electronic Origin Data Exchange to Facilitate Free Trade Agreement Implementation antarpihak yang berwenang mengeluarkan surat keterangan asal (SKA) dari kedua negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL