Dalam upaya mencerdaskan kehiidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945 pemerintah telah mengupayakan berbagai macam hal termasuk membuat anggaran pendidikan sedikitnya 20% dari APBN. Namun besarnya anggaran pendidikan tak lantas meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Hal ini disebabkan oleh buruknya kualitas sarana dan prasarana yang menunjang penyelenggaraan pendidikan. Hal ini memunculkan pertanyaan dimanakah anggaran besar itu digunakan.