Ketika berbicara mengenai konflik di Laut China Selatan, khususnya yang berkaitan dengan Indonesia sebagai lawan konkret atas perebutan wilayah, tidak mungkin mengabaikan peran angkuh dari kepemimpinan RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Dalam konteks yang dikukuhkan oleh RRT (RRC (Republik Rakyat China) di masa itu) pada peta pembuatan sepihak 1947, elemen-elemen kekuasaan atas nama Indonesia pada sebagian wilayah perairan Laut China Selatan dicoret secara serampangan dan tanpa kenal perbandingan meski pada masa itu hal-hal penetapan titik wilayah maritim untuk masing-masing negara masih bercorak putih. Berperan sebagai sutradara jalur kemudi Laut China Selatan, membuat RRT berkuasa tinggi atas negara-negara tetangga yang diibaratkan aktor-aktornya. Mau tak mau, Indonesia telah menjadi salah satu bagian dari rangkaian cerita penuh perselisihan yang secara sadar dikarang oleh tangan dingin penguasa kemaritiman Republik Rakyat Tiongkok. Bagaikan terikat kontrak kerja dengan sebuah rumah produksi, Indonesia sebagai aktor, tak kunjung mampu lepas dari jeratan kekuasaan penuh pengekangan yang bahkan ilegal dari pihak RRT tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL