Uji kompetensi merupakan suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa perawat mampu melaksanakan peran profesinya untuk mendapatkan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki yang sesuai dengan standar kompetensi dan kode etik profesi keperawatan.
KEMBALI KE ARTIKEL