Dari sekian banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan pelat merah, hanya Badan Urusan Logistik (Bulog) yang masih berstatus perusahaan umum (Perum). Keistimewaan itu terjadi karena Bulog punya penugasan dari pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau. Dengan kata lain, Bulog adalah sandaran terakhir bagi perut rakyat yang kelaparan.
KEMBALI KE ARTIKEL